Semua yang Baik
Asalnya Halal
1.
Surah Al-Baqarah
: 57
Dan Kami naungi kamu
dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa"[1]. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah
Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi
merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.
2.
Surah Al-Baqarah : 168
Hai sekalian manusia,
makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah
musuh yang nyata bagimu.
3.
Surah Al-Baqarah : 172
Hai orang-orang yang
beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan
bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.
4.
Surah Al-Maa’idah : 1
Hai orang-orang yang
beriman, penuhilah aqad-aqad itu[2]. Dihalalkan bagimu
binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu)
dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji.
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
5.
Surah Al-Maa’idah : 4
Mereka menanyakan
kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?." Katakanlah:
"Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh
binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu
mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu[3].
Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu[4], dan
sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)[5]. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
amat cepat hisab-Nya.
6.
Surah Al-Maa’idah : 5
Pada hari ini
dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi
Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan
dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan[6] diantara wanita-wanita yang beriman dan
wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al
Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud
menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya
gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima
hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk
orang-orang merugi.
7.
Surah Al-Maa’idah : 88
Dan makanlah makanan
yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan
bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
8.
Surah Al-An’aam : 141
Dan Dialah yang
menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma,
tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa
(bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang
bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik
hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan.
9.
Surah Al-An’aam : 142
Dan di antara hewan
ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih.
Makanlah dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.
10. Surah Al-An’aam : 143
(yaitu) delapan
binatang yang berpasangan[7], sepasang domba[8], sepasang dari kambing[9]. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang
diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua
betinanya?" Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu
memang orang-orang yang benar,
11. Surah Al-An’aam : 144
dan sepasang dari unta
dan sepasang dari lembu. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang
diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua
betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka
siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap
Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan ?" Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
12. Surah Al-An’aam : 145
Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu
bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua
itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang
dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."
13. Surah Al-A’raaf : 157
(Yaitu) orang-orang
yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di
dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka
mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada
pada mereka[10]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya.
memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan
kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
14. Surah Al-A’raaf : 160
Dan mereka Kami bagi
menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar dan Kami wahyukan
kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya: "Pukullah batu itu
dengan tongkatmu!." Maka memancarlah dari padanya duabelas mata air.
Sesungguhnya tiap-tiap suku mengetahui tempat minum masing-masing. Dan Kami
naungkan awan di atas mereka dan Kami turunkan kepada mereka manna dan salwa[1]. (Kami berfirman): "Makanlah yang baik-baik
dari apa yang telah Kami rezkikan kepadamu." Mereka tidak menganiaya Kami,
tapi merekalah yang selalu menganiaya dirinya sendiri.
15. Surah An-Nahl : 72
Allah menjadikan bagi
kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari
isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang
baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari
nikmat Allah ?"
16. Surah An-Nahl : 114
Maka makanlah yang
halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah
nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.
17. Surah Al-Israa’ : 70
Dan sesungguhnya telah
Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan[11], Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan
Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk
yang telah Kami ciptakan.
18. Surah Al-Hajj : 30
Demikianlah (perintah
Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah[12] maka itu adalah lebih baik baginya di sisi
Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang
diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang
najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.
19. Surah Al-Mu’minuun : 51
Hai rasul-rasul,
makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh.
Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Pengharaman
yang Dihalalkan
Allah
20. Surah Ali ‘Imran : 93
Semua makanan adalah
halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub)
untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan[13]. Katakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada
makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu
bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar."
21. Surah Al-Maa’idah : 87
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu,
dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.
22. Surah Al-Maa’idah : 103
Allah sekali-kali tidak
pernah mensyari'atkan adanya bahiirah[14], saaibah[15], washiilah[16] dan haam[17]. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat
kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.
23. Surah Al-An’aam : 138
Dan mereka mengatakan[18]: "Inilah hewan ternak dan tanaman yang
dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki",
menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya
dan ada binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu
menyembelihnya[19], semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah.
Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan.
24. Surah Al-An’aam : 139
Dan mereka mengatakan:
"Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini[20] adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas
wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan
wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap
ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
25. Surah Al-An’aam : 140
Sesungguhnya rugilah
orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui[21] dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah
rezki-kan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah.
Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
26. Surah Al-An’aam : 143
(yaitu) delapan
binatang yang berpasangan[7], sepasang domba[8], sepasang dari kambing[9]. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang
diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua
betinanya?" Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu
memang orang-orang yang benar,
27. Surah Al-An’aam : 144
dan sepasang dari unta
dan sepasang dari lembu. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang
diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua
betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka
siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap
Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan ?" Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
28. Surah Al-A’raaf : 32
Katakanlah:
"Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki
yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang
yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat[22]." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu
bagi orang-orang yang mengetahui.
29. Surah Yunus : 59
Katakanlah:
"Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu
kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah:
"Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu
mengada-adakan saja terhadap Allah ?"
30. Surah An-Nahl : 35
Dan berkatalah
orang-orang musyrik: "Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan
menyembah sesuatu apapun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan
tidak pula kami mengharamkan sesuatupun tanpa (izin)-Nya." Demikianlah yang
diperbuat orang-orang sebelum mereka; maka tidak ada kewajiban atas para rasul,
selain dari menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.
31. Surah An-Nahl : 116
Dan janganlah kamu
mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini
halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.
Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah
beruntung.
32. Surah At-Tahrim : 1
Hai Nabi, mengapa kamu
mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati
isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang[23]
Hukum Makan Kuda
33. Surah An-Nahl : 8
dan (Dia telah
menciptakan) kuda, bagal[24] dan keledai, agar kamu menungganginya dan
(menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak
mengetahuinya.
Hukum
Makan Bangkai Binatang Laut
34. Surah Al-Maa’idah : 96
Dihalalkan bagimu
binatang buruan laut[25] dan makanan (yang berasal) dari laut[26] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi
orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang
buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang
kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.
35. Surah An-Nahl : 14
Dan Dia-lah, Allah yang
menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang
segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai;
dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan)
dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.
36. Surah Faathir : 12
Dan tiada sama (antara)
dua laut; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit.
Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu
dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakainya, dan pada
masing-masingnya kamu lihat kapal-kapal berlayar membelah laut supaya kamu
dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur.
Hukum
Makan Ikan
37. Surah Al-Maa’idah : 96
Dihalalkan bagimu
binatang buruan laut[25] dan makanan (yang berasal) dari laut[26] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi
orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang
buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah
kamu akan dikumpulkan.
38. Surah An-Nahl : 14
Dan Dia-lah, Allah yang
menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang
segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai;
dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan)
dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.
39. Surah Faathir : 12
Dan tiada sama (antara)
dua laut; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit.
Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu
dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakainya, dan pada
masing-masingnya kamu lihat kapal-kapal berlayar membelah laut supaya kamu
dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur.
Hukum
Makan Makanan Ahli Kitab
40. Surah Al-Maa’idah : 5
Pada hari ini
dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi
Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan
dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan[6] diantara wanita-wanita yang beriman dan
wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al
Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud
menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya
gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima
hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk
orang-orang merugi.
[1].
Salah satu nikmat Tuhan kepada mereka ialah: mereka selalu dinaungi awan di
waktu mereka berjalan di panas terik padang pasir. Manna ialah: makanan manis
sebagai madu. Salwa ialah: burung sebangsa puyuh.
[2].
Aqad (perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian
yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
[3]. Maksudnya:
binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang diperolehnya dari pengalaman;
pikiran manusia dan ilham dari Allah tentang melatih binatang buas dan cara
berburu.
[4]. Yaitu:
buruan yang ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan
sedikitpun oleh binatang itu.
[5].
Maksudnya: di waktu melepaskan binatang buas itu disebut nama Allah sebagai
ganti binatang buruan itu sendiri menyebutkan waktu menerkam buruan.
[6].
Ada yang mengatakan wanita-wanita yang merdeka.
[7].
Artinya empat pasang, yaitu sepasang biri-biri, sepasang kambing sepasang unta
dan sepasang lembu
[8].
Maksudnya domba jantan dan betina
[9].
Maksudnya kambing jantan dan betina
[10].
Maksudnya: dalam syari'at yang dibawa oleh Muhammad itu tidak ada lagi
beban-beban yang berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Umpamanya:
mensyari'atkan membunuh diri untuk sahnya taubat, mewajibkan kisas pada
pembunuhan baik yang disengaja atau tidak tanpa membolehkan membayar diat,
memotong anggota badan yang melakukan kesalahan, membuang atau menggunting kain
yang kena najis.
[11].
Maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan
dan di lautan untuk memperoleh penghidupan.
[12].
Hurumat maksudnya antara lain ialah: bulan haram
(bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan
Ihram.
[13].
Sesudah Taurat diturunkan, ada beberapa makanan yang diharamkan bagi mereka
sebagai hukuman. Nama-nama makanan itu disebut di dalamnya. Lihat selanjutnya
surat An Nisa' ayat 160 dan
surat Al An'aam ayat 146.
[14].
Bahiirah: ialah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima
itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh
ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya.
[15].
Saaibah: ialah unta betina yang dibiarkan pergi kemana saja lantaran
sesuatu nazar. Seperti, jika seorang Arab Jahiliyah akan melakukan sesuatu atau
perjalanan yang berat, maka ia biasa bernazar akan menjadikan untanya saaibah
bila maksud atau perjalanannya berhasil dengan selamat.
[16].
Washiilah: seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari
jantan dan betina, maka yang jantan ini disebut washiilah, tidak disembelih dan
diserahkan kepada berhala.
[17].
Haam: unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, karena telah
dapat membuntingkan unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahiirah,
saaibah, washiilah dan haam ini adalah kepercayaan Arab Jahiliyah.
[18]. Ialah: mereka seringkali menentukan
binatang-binatang untuk pujaan dan binatang-binatang ini hanya boleh dimakan
orang-orang tertentu saja.
[19].
Maksudnya ialah binatang-binatang yang disembelih untuk berhala.
[20]. Maksudnya ialah binatang-binatang ternak
yang tidak boleh ditunggangi seperti Bahiirah dan Saaibah.
[21].
Bahwa Allahlah yang memberi rezki kepada hamba-hambanya.
[22].
Maksudnya: perhiasan-perhiasan dari Allah dan makanan yang baik itu dapat
dinikmati di dunia ini oleh orang-orang yang beriman dan orang-orang yang tidak
beriman, sedang di akhirat nanti adalah semata-mata untuk orang-orang yang
beriman saja.
[23].
Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah mengharamkan
dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat
teguran ini kepada Nabi.
[24].
Bagal yaitu peranakan kuda dengan keledai.
[25].
Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti
mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini ialah:
sungai, danau, kolam dan sebagainya.
[26].
Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah
mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar